Skip to main content

Posts

Showing posts from December, 2015

Sumpah atau Aqsamul Qur’an

Sumpah atau Aqsamul Qur’an adalah salah satu dari ilmu-ilmu tentang al-Qur’an yang mengkaji tentang arti, maksud, hikmah, dan rahasia sumpah-sumpah Allah yang terdapat dalam al-Qur’an. Selain pengertian diatas, qasam dapat pula diartikan dengan gaya bahasa Al-Qur’an menegaskan atau mengukuhkan suatu pesan atau pernyataan menyebut nama Allah atau ciptaan-Nya sebagai muqsam bih. Unsur-Unsur dari Qasam yaitu : fi’il qasam Al-Muqsam bihi Muqsam ‘alaih Jenis - jenis Aqsamul Qur’an ialah : Qasam dhahir (nampak/ jelas) Qasam Mudhmar (tersimpan/ samar) Bentuk - Bentuk Aqsamul Qur’an adalah : Bentuk Pertama: Bentuk Asli Bentuk Kedua: Ditambah huruf La. Manfaat Aqsamul Qur’an : Mempertegas dan memperkuat berita yang sampai kepada pendengar. Memberikan nilai kepuasan kepada pembawa berita yang telah menggunakan Qasam. Mengagungkan sifat dan kekuasaan Allah Tujuan Aqsamul Qur’an : Untuk memperkuat pembicaraan agar dapat diterima atau dipercaya oleh pendengarnya. ...

Asal Muasal Ilmu Tajwid

T ajwid Asal kata Tajwid yaitu dari kata bahasa Arab “jawwada - yujawwidu- tajwiidan” berarti membuat sesuatu menjadi bagus. Di dalam beberapa buku tajwid disebutkan bahwa istilah ini muncul ketika seseorang bertanya kepada khalifah ke-empat, ‘Ali bin Abi Thalib tentang firman Allah yang berbunyi : Beliau menjawab bahwa yang dimaksud dengan kata tartil adalah tajwiidul huruuf wa ma’rifatil wuquuf, yang berarti membaca huruf-hurufnya dengan bagus (sesuai dengan makhraj dan shifat) dan tahu tempat-tempat waqaf. Selama ini memang belum ditemukan musnad tentang perkataan beliau mengenai hal di atas, dan kisah ini hanya terdapat dalam kitab tajwid. Akan tetapi para ulama’ bersepakat bahwa yang dimaksud dengan tartil adalah tajwiidul huruuf wa ma’rifatil wuquuf. Untuk menghindari kesalahpahaman antara tajwid dan qiraat, maka perlu diketahui terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan tajwid. Pendapat sebagian ulama memberikan pengertian tajwid sedikit berbeda, namun pada intinya sa...

MUAMALAT KONTEMPORER DI MASA MODERN

A.  PENGERTIAN MUAMALAT KONTEMPORER Kata Muamalat berasal dari bahasa Arab yang secara etimologi sama dan semakna dengan al-mufa’alah (saling berbuat). Kata ini menggambarkan suatu aktivitas yang dilakukan oleh seseorang dengan seseorang atau beberapa orang dalam memenuhi kebutuhan masing-masing. Sedangkan Fiqh Muamalat secara terminology didefinisikan sebagai hokum-hukum yang berkaitan dengan tindakan hokum manusia dalam persoalan keduniaan. Fiqih Muamalat adalah pengetahuan tentang kegiatan atau transaksi yang berdasarkan hukum-hukum syariat, mengenai perilaku manusia dalam kehidupannya yang diperoleh dari dalil-dalil islam secara rinci. Jenis-jenis muamalat terbagi menjadi dua, yaitu: Jenis Muamalat yang hukumnya ditunjuk langsung oleh Nash dengan memberikan batasan tertentu. Diantara persoalan tersebut adalah persoalan warisan dan keharaman riba. Hukum-hukum seperti ini bersifat permanen dan tidak dapat diubah dan tidak menerima perubahan Jenis muamalat yang tidak ditunjuk la...