Kami akan berbagi tentang PENGENALAN TATA KRAMA DI LINGKUNGAN SEKOLAH, tapi apakah kalian tahu apa
itu Tata Krama? Tata Krama itu Sopan Santun, di sini tata krama dibagi menjadi 3 yaitu: tata krama bergaul (dengan guru dan teman), Tata
Krama Berpakaian dan Berhias, dan Tata
Krama Belajar. baik akan dijelaskan satu-persatu di bawah ini :
Tata
Krama Bergaul
a. Bergaul
dengan Guru
Guru adalah orang dewasa,
baik dewasa umur maupun pikiran. Oleh karena itu, para siswa bila bergaul
dengan para guru/staf tata usaha,
hendaknya selalu mengingat aturan bergaul dengan orang dewasa, antara lain:
1) Berbicara
sopan di hadapan guru, antara lain suara tidak melebihi dari suara guru
2) Mengucapkan
salam bila bertemu dengan guru
3) Tidak
memotong pembicaraan guru dan bila terpaksa maka harus minta maaf terlebih
dahulu
4) Tidak
memanggil atau meminta sesuatu pada guru dari arah belakang atau jarak yang
jauh, melainkan mendekati guru dari
depan atau samping
5) Tidak
lewat atau lari di depan guru yang sedang duduk, kecuali terpaksa dengan minta
ijin dulu
6) Tidak
boleh menyapa guru dengan sapaan yang tidak sopan seperti mengucapkan “Hallo
Pak/Hallo Bu !” atau mengucapkan “Hallo Bos” dan sebagainya..
7) Bila
dipanggil oleh guru maka harus segera menyahut dan mendatangi guru serta segera
melaksanakan perintahnya
8) Tidak
boleh memasuki ruang guru atau berkerumun di depan meja guru kecuali di panggil
atau ada urusan penting
9) Tidak
boleh mengambil di ruang guru tanpa ijin guru
10) Tidak
boleh merendahkan dan mengucapkan kata-kata kotor dihadapan guru
11) Tidak
boleh membantah atau menentang guru secara emosional
12) Tidak
boleh meludah, buang gas di depan guru
13) Tidak
menjelek-jelekan guru di hadapan orangtua, masyarakat atau lainnya
14) Bersalaman
dengan guru bila sesama jenis kelamin, dan tidak bila berbeda jenis kelamin
karena dilarang agama
b. Bergaul
dengan Sesama Siswa
1) Menghormati
kakak kelas dan menyayangi adik kelas
2) Saling
menjaga perasaan dengan tidak
mengucapkan kata-kata yang dapat menyinggung perasaan teman, baik secara lisan
maupun tulisan
3) Saling
menolong dan membantu kesulitan sesama teman
4) Tenang
atau tidak ribut di samping teman yang sedang belajar
5) Senantiasa
bersalaman bila bertemu dengan teman
6) Tidak
boleh mengambil sesuatu milik teman kecuali atas ijin teman
7) Tidak
boleh mengganggu atau menyakiti sesama teman
8) Tidak
boleh bermusuhan atau putus hubungan dengan sesama teman
9) Tidak
berburuk sangka terhadap teman
10) Mengingatkan
teman yang berprilaku tidak sopan terhadap guru atau melanggar tata tertib
sekolah
11) Tidak
menyebarkan rahasia atau aib teman kepada orang lain
2. Tata
Krama Berpakaian dan Berhias
a. Berpakaian
seragam sekolah sesuai dengan aturan sekolah yang berlaku
b. Menjaga
aurat terhadap guru atau sesama siswa
c. Siswa
tidak boleh memakai perhiasan emas bagi perempuan, dan bagi laki-laki tidak
boleh memakai gelang, cincin dan anting
d. Siswa
tidak boleh bersolek, berdandan atau memakai parfum yang berlebihan
e. Siswa
tidak boleh memakai tato (tato permanen/ tato-tatoan)
f. Siswa
tidak boleh menulisi, mencoreti atau mewarnai pakaiannya, meja, kursi dan
bangunan sekolah
g. Siswa
tidak boleh memakai baju olahraga selain jam belajarnya
3. Tata
Krama Belajar
a. Membenahi
kelas sebelum guru masuk, antara lain menyapu, merapikan tempat duduk,
menyiapkan perlengkapan menulis dan lap papan tulis
b. Hadir
di kelas pada waktunya, bila terlambat maka ucapkan salam lalu menyampaikan
alasan keterlambatan kepada guru
c. Tidak
ribut atau berisik dan membuat gaduh saat jam belajar
d. Meminta
ijin kalau hendak keluar pada saat jam pelajaran berlangsung pada guru yang
mengajar
e. Tidak
menentang pendapat guru secara emosional
f. Diam
memperhatikaan saat guru berbicara
g. Pada
permulaan pelajaran pertama dan sesudah pelajaran berakhir para peserta didik
berdo’a
h. Selama
jam sekolah, siswa wajib berda di sekolah dan tidak boleh meninggalkan sekolah,
kecuali dengan guru piket
i. Pada
waktu guru terlambat masuk kelas, maka ketua atau wakil kelas wajib menghubungi
guru yang bersangkutan untuk megingatkannya
j. Bagi
siswa yang tidak masuk sekolah, harus ada surat ijin atau pemberitahuan secara
tertulis dari orang tua atau wali
k. Tidak
memilih-milih atau membeda-bedakan guru dalam menghormati, mentaati, dan
mengikuti pelajarannya
Akibat Melanggar Tata Krama
Siswa yang tidak mentaati tata krama kadang dianggap kurang ajar atau tidak sopan, maka sanksi yang akan diberikan antara lain:
- Peringatan secara lisan (teguran)
- Peringatan secara tertulis atau membuat perjanjian dengan tembusankepada orang tua / wali peserta didik
- Panggilan orang tua
- Tidak boleh mengikuti pelajaran sementara waktu (skorsing)
- Dikembalikan kepada orangtua atau wali (dikeluarkan dari sekolah)
Janji
Siswa
Demi
cita-citaku, saya bersungguh-sungguh berjanji :
- Akan mematuhi tata tertib dan tata krama siswa yang berlaku di Sekolah yang saya cintai ini
- Rela menerima sanksi apabila saya dengan sengaja melakukan perbuatan yang melanggar tata tertib dan tata krama siswa
- Siap menjaga nama baik Sekolah yang berbasis pesantren dan unggul dalam budi pekerti
bandar sabung ayam
ReplyDelete